IKTAFI dan Prodi HES STEI SEBI Adakan Seminar Pengawasan dan Kepatuhan Syariah

Ekonomi Syariah  
Himpunan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di STEI SEBI Depok, IKTAFI (Ikatan Talaqqi Fikih Muamalah), mengadakan seminar “Pengawasan dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah
Himpunan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di STEI SEBI Depok, IKTAFI (Ikatan Talaqqi Fikih Muamalah), mengadakan seminar “Pengawasan dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah". (Foto: Dok STEI SEBI)

Destinasi.republika.co.id -- Himpunan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di STEI SEBI Depok, IKTAFI (Ikatan Talaqqi Fikih Muamalah), mengadakan seminar umum bertajuk “Pengawasan dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah” pada Rabu, 19 Oktober 2022. Acara yang didukung oleh program studi tersebut menghadirkan Aminuddin Lc MSi dari Permata Syariah (Unit Usaha Syariah Bank Permata).

Kehadiran narasumber dari praktisi perbankan syariah ini bertujuan untuk memberikan gambaran riil kepada mahasiswa terkait praktik pengawasan dan kepatuhan syariah pada lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Aminuddin mengungkapkan bahwa bank syariah atau lembaga keuangan syariah pada umumnya (seperti asuransi syariah, koperasi syariah, multi-finance syariah-red.) dapat terjerat kasus-kasus pidana antara lain disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurutnya, tidak terlaksananya fungsi kepatuhan syariah di bank syariah disebabkan minimnya sumber daya manusia (SDM) yang memahami penerapan hukum ekonomi syariah dalam industri keuangan syariah. Aminuddin menegaskan bahwa lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah memiliki peluang yang sangat besar untuk berkiprah di bidang ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.

“Rekan-rekan mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah tidak perlu khawatir terkait peluang kerja setelah lulus. Banyak perusahaan atau lembaga bisnis syariah yang membutuhkan orang-orang yang paham aturan-aturan syariah dan penerapannya di bidang ekonomi dan muamalah,” jelas Aminuddin.

Aminuddin Lc MSi dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata menjadi narasumber seminar “Pengawasan dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah” pada Rabu, 19 Oktober 2022. (Foto: Dok SEBI)
Aminuddin Lc MSi dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata menjadi narasumber seminar “Pengawasan dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah” pada Rabu, 19 Oktober 2022. (Foto: Dok SEBI)

Acara tersebut dihadiri 119 mahasiswa dan dibuka oleh Rio Erismen Armen Lc MA PhD, selaku ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam sambutannya, Rio menggarisbawahi bahwa mahasiswa HES harus mempelajari secara komprehensif berbagai mata kuliah inti di bidangnya, termasuk implementasinya pada tataran praktis.

“Kehadiran Pak Aminuddin selaku praktisi perbankan syariah akan memberikan gambaran utuh tentang konsep dan praktik pengawasan dan kepatuhan syariah pada industri keuangan syariah, baik dalam perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” kata Rio.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Irwan Kelana adalah cerpenis, novelis, wartawan dan penikmat travelling.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image