Mahasiswa STEI SEBI Serahkan Wasiat Wakaf Polis Asuransi Syariah

Pendidikan dan Literasi  
Nela Rizlah, mahasiswa STEI SEBI Depok dari Program Studi Manajemen Bisnis Syariah menyerahkan wasiat wakaf manfaat santunan dari polis asuransi syariah kepada nazir wakaf Yayasan Bina Tsaqofah (SEBI Social Fund), Selasa (27/9/2022).
Nela Rizlah, mahasiswa STEI SEBI Depok dari Program Studi Manajemen Bisnis Syariah menyerahkan wasiat wakaf manfaat santunan dari polis asuransi syariah kepada nazir wakaf Yayasan Bina Tsaqofah (SEBI Social Fund), Selasa (27/9/2022).

DESTINASI -- Wakaf di Indonesia mengalami perekembangan yang cukup baik. Sejak dikeluarkannya regulasi tentang wakaf melalui Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004, aktivitas yang berkaitan dengan wakaf semakin beragam. Nazir wakaf juga mengalami pertumbuhan yang makin banyak jumlah nya. Seiring dengan itu, semakin banyak pula jenis-jenis wakaf yang dapat dilakukan oleh para muwakif dengan segala bentuk dan keinginannya.

Salah satu bentuk wakaf yang sedang dikembangkan adalah Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah. Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah merupakan wakaf berupa polis asuransi syariah, yang nilai investasinya dan atau manfaat asuransinya diwakafkan oleh tertanggung utama. Tentu saja dengan sepengetahuan ahli waris. wakaf asuransi syariah bertujuan untuk pemanfaatan asuransi dengan berinvestasi melalui lembaga pengelola wakaf yang nantinya memiliki hasil dan manfaat, kemudian manfaat tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan umat.

Berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/ 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah, diatur pembatasan harta yang boleh diwakafkan adalah 45 persen sedangkan dalam UU Wakaf adalah 1/3 dari harta kekayaan atau syirkah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nela Rizlah, mahasiswa STEI SEBI Depok dari Program Studi Manajemen Bisnis Syariah menyerahkan wasiat wakaf manfaat santunan dari polis asuransi syariah kepada nazir wakaf Yayasan Bina Tsaqofah (SEBI Social Fund), Selasa (27/9/2022). Berawal dari sebuah cita-cita untuk dapat berwakaf senilai Rp 100 juta, Nela yang juga merupakan penerima beasiswa Bank Indonesia (GenBI SEBI) berusaha untuk mengumpulkan dana dengan berbagai aktivitas. Aktivitas yang dilakukan dengan menjadi pengajar Quran di beberapa yayasan yang ada di Bogor dan Depok.

Selain itu, pemenang kompetisi starup/wirausaha baru di ajang Depok Virtual Expo 2021 ini juga menjalankan bisnis bersama dengan teman-teman nya untuk mewujudkan cita-cita tersebut. I a berharap apa yang dilakukannya dengan wakaf tersebut dapat memberikan inspirasi kepada teman-teman nya sehingga dapat memberikan manfaat dan keberkahan dalam hidupnya. “Walaupun sebagai mahasiswa, tidak menutup kemungkinan dan tidak ada halangan untuk dapat berwakaf sesuai dengan kemampuan kita,” ujarnya.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Irwan Kelana adalah cerpenis, novelis, wartawan dan penikmat travelling.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image