Fakultas Hukum UI Berikan Sosialisasi Cyberbullying kepada Remaja di Kabupaten Kebumen

Pendidikan dan Literasi  
Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan sosialisasi tentang cyberbullying kepada remaja di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Dok UI)
Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan sosialisasi tentang cyberbullying kepada remaja di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Dok UI)

Destinasi.republika.co.id -- Pada tanggal 16 Oktober 2022, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan sosialisasi tentang cyberbullying kepada remaja Desa Patukrejo, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

Cyberbullying merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di kalangan remaja Indonesia. Kerap kali, remaja tersebut bahkan tidak menyadari bahwa perbuatannya telah termasuk pada tindakan cyberbullying. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, anak muda semakin memahami batasan dalam bergaul dan bertindak, utamanya di media sosial, ” ucap Ketua Pengabdian Masyarakat FHUI, Dr Surastini Fitriasih.

Dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022), ia menjelaskan alasan memilih Kabupaten Kebumen adalah karena berdasarkan indeks literasi digital nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2021, Provinsi Jawa Tengah di mana Kebumen termasuk di dalamnya, merupakan provinsi dengan tingkat literasi digital paling rendah kedua di Pulau Jawa. Data ini diperkuat dengan cukup maraknya kasus cyberbullying di wilayah Jawa Tengah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sosialisasi yang dilaksanakan, selain menjelaskan apa saja yang termasuk ke dalam kategori perbuatan cyberbullying, juga menginformasikan ketentuan hukum yang terkait dengan perbuatan-perbuatan tersebut. “Kegiatan ini disambut antusias oleh para remaja di desa Patukrejo yang mendengarkan dengan seksama penjelasan yang disampaikan oleh Tim Pengabdian Masyarakat FHUI,” ujarnya.

Tidak hanya pada remaja Desa Patukrejo, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga diundang oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memberikan penyuluhan hukum tentang Anti-Bullying dan Cyberbullying bagi Generasi Muda di Kabupaten Kebumen.

Tim yang diwakili oleh Dr Surastini Fitriasih memberikan sosialisasi bersama Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto SH lewat saluran televisi lokal Kabupaten Kebumen (Ratih TV), yang juga disiarkan melalui Radio Im FM Kebumen.

"Cyberbullying memang suatu masalah remaja saat ini yang harus diberikan perhatian khusus. Kebanyakan kasus ini terjadi di lingkungan sekolah, baik itu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Maupun Sekolah Menengah Atas. Kita sudah mulai melakukan sosialisasi untuk siswa-siswi di Kabupaten Kebumen," tegas Bupati Kebumen.

Pernyataan Bupati ini dibenarkan oleh Anggota Paskibraka Tingkat SMA Kabupaten Kebumen Tahun 2022 yang hadir secara langsung dalam acara sosialisasi tersebut

Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak menyangkal maraknya kasus bullying dan cyberbullying di kalangan remaja di wilayah mereka. Menyadari dampak serius dari bullying dan cyberbullying terhadap anak/remaja, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten.

Selain sosialisasi, pembentukan lembaga khusus sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah merupakan salah satu upaya konkret untuk menangani bullying sebagai suatu bentuk kekerasan.Akan tetapi, penerapan Peraturan Daerah tersebut memang belum optimal.

“Tim Pengabdian Masyarakat FHUI menilai bahwa masih harus terus dilakukan komunikasi yang intens antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Kebumen agar upaya pencegahan serta penanganan bullying dan cyberbullying dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan mencapai tujuan,” kata Surastini Fitriasih.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Irwan Kelana adalah cerpenis, novelis, wartawan dan penikmat travelling.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image